MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 25 September 2023

Pendiri pondok baca kampung kabor Yohanes Kia Nunang Senin (25/09/2023) kembali mengunjungi desa Waipaar kecamatan Talibura Sikka NTT.

Kunjungan ke desa Waipaar kecamatan Talibura Sikka NTT kali ini dalam rangka menyerahkan 1 ekir Kuda Pustaka, buku buko untuk siswa SDK Kajowa’in , buku buku untuk pendidikan anak usia dini St.Matias Kajowa’in dan 3 bua Alkitab untuk tiga lingkungan Kajowa’in paroki nebe.

Desa Waipaar adalah desa pemekaran dari desa Wailamun dan desa Ojang memiliki tiga dusun yaitu dusun Natagelo, dusun Kajowa’in dan dusun lewomudat.

Yohanes Kia Nunang Pendiri pondok baca kampung kabor menyerahkan Kuda Pustaka kepada Pemerintah desa Waipaar (foto Wiliam)

Penyerahan buku dan kuda Pustaka berlangsung di kantor desa Waipaar disaksikan langsung oleh Penjabat desa Waipaar Marianus Dare, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Waipaar Ojan dan seluruh Masyarakat desa Waipaar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.