MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 12 September 2023

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Nuba Arat Maumere, Kabupaten Sikka NTT yang berlokasi di watuliwung kecamatan Kangae kembali meluncurkan Website Sekolah Senin (11/September/2023) bertempat di aula SMP negeri Nuba Arat.

Sekolah yang baru berdiri pada tahun 2016 dan saat ini berusia 7 tahun memiliki jumlah siswa 496 siswa dan memiliki 16 rombongan belajar.

Hadir Anggota DPRD Propinsi NTT Emanuel Konfridua, Kadis PKO Sikka Germanus Goleng, Kadis Kominfo Sikka Feri Awales Sukur, Ketua Komite Heni Doing , Kepala SMP Negeri Nuba Arat serta para guru dan siswa.

Bergita Tati de Rozari
Kepala SMP negeri Nuba Arat

Rombongan di sambut dengan tarian dan gong waning .

Tidak hanya itu, para tamu pun disuguhi dengan musik kampung yang dimainkan oleh siswa siswi SMP negeri Nubaarat.

Saat ini SMP negeri Nuba Arat adalah satu-satunya SMP di kabupaten Sikka yang terpilih sebagai sekolah presisi kebudayaan tingkat nasional

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten sikka Germanus Goleng menyampaikan bahwa peluncuran website ini menjadi yang pertama untuk sekolah negeri tingkat SMP di kabupaten sikka.

“Peluncuran website di SMP negeri Nuba Arat adalah satu sejarah baru untuk dunia pendidikan di nian tanah sikka . Dimana kita tahu bahwa peluncuran website SMP negeri Nuba Arat adalah peluncuran website pertama untuk SMP negeri ” Ungkap Germanus.

Kadis PKO Sikka Germanus Goleng saat melepaskan tirai website SMP negeri Nuba Arat

Lanjut Dia “Kabupaten sikka punya 89 SMP (47 SMP negeri dan 42 SMP swasta) dari 47 SMP negeri itu hanya SMP negeri Nuba Arat yang meluncurkan website resminya” .

“Tentu ini merupakan suatu kebanggaan kita dimana menjawab tuntutan jaman yang mana sejalan dengan kurikulum merdeka belajar “.

Sebagai kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten sikka Ia memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada sekolah ini

“Harapannya website ini dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pendidikan demi kemajuan nian Sikka ” Kadis PKO Sikka.

Pada kesempatan yang sama anggota DPRD propinsi NTT Emanuel Kolfidus saat memberikan sambutan menyatakan akan terus mendorong peningkatan kualitas mutu pendidikan di SMP negeri Nuba Arat dan memberikan Proficiat untuk SMP negeri Nuba Arat yang mana sudah mempersiapkan generasi dengan baik menuju Indonesia emas 2040.

“Proficiat untuk SMP negeri Nuba Arat sudah mempersiapkan anak anak menuju Indonesia emas 2040 dimana kita dapat bonus demografi ”

“Ilmu boleh punya keterampilan juga ada tapi yang terakhir itu yang dilihat adalah karakter karena ahkir dari pendidikan adalah karakter”

Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua komite SMP negeri Nuba Heni Doing yang sudah membangun sekolah itu dengan baik.

Pada kesempatan yang sama pula kepala SMP negeri Nuba Arat Bergita Tati de Rozari menjelaskan bahwa dirinya dan rekan rekan guru sering melakukan studi banding demi meningkatkan mutu pendidikan agar bersaing di era digital .

“Saya selalu mengingatkan kepada teman teman guru bahwa saat kita kerja maka kita kerja sungguh-sungguh dan saat kita studi banding maka kita diberikan kesempatan untuk pesiar kita gunakan dengan sungguh-sungguh itulah yang membuat SMP Nuba Arat seperti ini uang bisa dicari program saja dulu karena kepentingan untuk anak didik diutamakan supaya kita bisa maju” Ungkap Tati.

Dihadapan Kadis PKO Sikka Germanus Goleng, Kadis Kominfo Sikka Fery Awales, Ketua Komite SMP negeri Nuba Arat Heni Doing dan Anggota DPRD Propinsi NTT Emanuel Kolfidus Sang Kepsek menyampaikan bahwa tahun depan Dirinya dan guru guru akan melakukan studi toure ke Bali.

“Mohon ijin bapak bapak tahun depan kami akan studi ke Bali dengan uang kami cari sendiri kami punya modal anak anak yang punya bakat luar biasa kami akan pergi pentas di bali nanti bapak bapak kami undang” Ungkapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.