FK – Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pendirian dan Operasional Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 48 Gaikiu.

Acara yang berlangsung di halaman kapela Gaikiu, Desa Bu Utara, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka ini menandai dimulainya operasional sekolah baru yang diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat setempat.

Penyerahan SK Pendirian dan Operasional SMPN 48 Gaikiu ditandai dengan beberapa kegiatan penting. SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera kepada Pejabat Kepala Sekolah SMPN 48 Sa Ate Gaikiu, Maria Astin Nuli.

Selain itu, acara ini juga mencakup penandatanganan prasasti oleh Bupati Adrianus dan pembukaan selubung papan nama oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sikka, Germanus Goleng.

Dalam sambutannya, Adrianus Firminus Parera menekankan pentingnya keberlanjutan dan pengembangan SMPN 48 Gaikiu.

“Kita tidak bisa hanya mendirikan sekolah ini terus kita diamkan, tetapi kami terus berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat. Kita sepakat tidak membiarkan anak-anak di masa depan kesulitan mengakses pendidikan,” ujarnya.

Adrianus juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pendirian sekolah ini, termasuk camat, panitia, pejabat kepala desa, serta tokoh adat.

“Ini pekerjaan kecil tapi kecintaan besar. Ini inisiatif yang luar biasa,” tambahnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.