MAUMERE, Sikka.faktahukumNTT.com – 12 Mei 2023

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah ke KPU pada Sabtu (13/05/23)

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PKB kabupaten sikka yang juga adalah wakili Ketua DPRD kabupaten sikka Yoseph Karmianto Eri, S. Fil rabu (10/05/23) di kantor PKB Sikka jalan moan subu kelurahan kota baru kecamatan alok timur, Sikka NTT.

“Perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB bahwa hari Jum’at tanggal 13 Mei 2023 partai PKB secara nasional akan mendaftar ke KPU mulai dari pusat sampai ke daerah” Ungkap Anggota DPRD kabupaten sikka asal pulau Palu’e itu.

Terkait dengan komposisi jumlah Caleg dari masing-masing dapil di kabupaten sikka, Manto menegaskan bahwa saat ini jumlah calegnya sudah lengkap, bahkan Dia memastikan tidak ada caleg yang mengundurkan diri karena semua caleg yang diusung PKB Sikka semuanya adalah petarung.

PKB itu para calonnya kompak , kerjasamanya tinggi dan punya komitmen untuk satu bersama PKB untuk menangkan PKB di Sikka dan satupun tidak akan mundur” Tegasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.