3. Jaminan perlindungan tenaga kerja.
Mereka menilai upah yang berlaku saat ini sudah tidak mencukupi kebutuhan hidup layak di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Kondisi ekonomi menekan daya beli pekerja. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi kesejahteraan buruh,” ujar salah satu perwakilan.
Sementara itu, perwakilan pengusaha meminta agar pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan operasional pelabuhan. Mereka mendukung penyesuaian upah, namun mengusulkan dilakukan secara bertahap dengan kajian ekonomi yang matang.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan tim kecil lintas sektor yang melibatkan pemerintah, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha. Tim ini diberi mandat menyusun kajian mendalam dan merumuskan rekomendasi kenaikan upah yang realistis.
Pemerintah Kabupaten Sikka berharap kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian konflik ketenagakerjaan secara adil dan partisipatif. Dialog terbuka dinilai sebagai kunci menjaga stabilitas sosial serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
