Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya anggota DPRD Kabupaten Sikka Ambrosius Alfonsius Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka Rudolfus Ali , pada kesempatan tersebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Sikka Dirinya menegaskan kegiatan tanggap darurat bencana merupakan bagian yang harus diperhatikan DPRD Sikka.

“Kegiatan sosial dan tanggap bencana merupakan bagian yang wajib kami perhatikan, mewakili ketua DPRD Kab.Sikka sangat mengapresiasi sinergitas Dinas Sosial Sikka dengan Basarnas Maumere dalam pemberian ilmu SAR, semoga kedepan Basarnas Maumere dan Tagana terus bersinergi terlebih sudah pernah bersama-sama menangani operasi SAR Kapal mati kesin jangkar samudra dengan jumlah nelayan yang terevakuasi sebanyak 26 Orang di perairan maumere.” Ungkap anggota DPRD Kabupaten Sikka fraksi PDIP itu.

Sementara pada kesempatan yang sama Kadis Sosial Kabupaten Sikka Rudolfus Ali menegaskan sangat berterimakasih kepada Basarnas Maumere yang cepat merespon surat dari pemerintah Kabupaten Sikka melalui dinas sosial Kabupaten Sikka untuk kegiatan tanggap darurat bencana.

“Mewakili Bupati Kabupaten Sikka, Saya berterima kasih kepada Basarnas Maumere yang cepat merespon surat kami untuk melaksanakan kegiatan ini, saya berharap seluruh anggota Tagana Sikka mengikuti materi praktik dengan baik, menjadi ilmu yang berguna saat terjadi kedaruratan di Kabupaten Sikka serta lebih siap lagi saat melaksanakan Operasi SAR bersama Basarnas Maumere.” Terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka Drs.Rudolfus Ali,M.Si

Adapun anggota Tim Tagana yang melaksanakan praktik teknik pertolongan diketinggian dan pemindahan kodban berjumlah 25 orang serta Tim Rescue Basarnas Maumere sebanyak 8 orang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.