FK, Anggota DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri mengecam keras tindakan oknum yang menghina tokoh agama dan nabi Muhammad SAW.
Kepada media ini Sabtu 1 Februari2025, Yoseph menegaskan pihaknya akan mendorong polres Sikka segera melakukan proses hukum terhadap oknum yang menghina tokoh agama dan nabi Muhammad SAW di media sosial.
“Pada kesempatan ini sebagai ketua fraksi PKB Sikka meminta polres Sikka untuk mengambil langka hukum terhadap laporan soal penghinaan terhadap tokoh agama yang dilakukan oknum yang dilaporkan” tegas Ketua Komisi 1 DPRD Sikka itu.
Selain menghina Tokoh agama, Anggota DPRD Sikka 3 periode itu mengecam keras tindakan oknum yang menghina nabi Muhammad SAW di media sosial. Ia bahkan meminta polres Sikka segera melakukan proses hukum.
“Dan juga mengambil langka hukum terhadap penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan di media sosial”.
Ketua Partai PKB Sikka itu akan membawa masalah ini ke Komisi 3 DPR RI agar persoaalan ini cepat diselesaikan.
“Sebagai ketua Fraksi PKB Sikka akan total mendorong persoalan ini ke komisi 3 DPR RI agar menjadi prioritas penanganan masalah ini” Ungkap Yoseph Karmianto Eri.
“Saya akan koordinasi dengan Gus Abdulah anggota komisi 3 DPR RI sehingga menjadi atensi pada saat rapat kerja dengan Kapolri
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.