KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com,- 28 April 2023

Pengurus Cabang KKI Kota Kupang menggelar Kejuaraan antar Dojo Karate-do di wilayah Kota Kupang dengan tema “Piala Bergilir Ketua KKI Pencab Kota Kupang Tahun 2023,” pada Jumat, 28 April 2023 di Lapangan Futsal GOR Oepoi Kota Kupang-NTT.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KKI Pencab Kota Kupang, Daniel Hendrik Patty, S.E., M. dan dihadiri oleh para tamu undangan diantaranya; Ketua KKI provinsi NTT, Majelis Sabuk Hitam Prov.NTT, Dewan Wasit/ Juri Prov. NTT, Ketua Aski Kota Kupang, Ketua Lemkari Kota Kupang, Ketua Shotokai Kota Kupang, Ketua Inkado Kota Kupang, Ketua Shokaido Kota Kupang, Pgs. DandenmaRem 161/Wira Sakti, serta Orang Tua Atlet.

Dojo Dojo Karate-do yang mengikuti kejuaraan tersebut yaitu Dojo Wira Sakti, Dojo Warrior, Dojo Pen Prov. NTT, Dojo Perikanan NBS, Dojo Matsuzaki SD RSS Oesapa, Dojo Kushin Ryu, Dojo SMA 18 Kota Kupang, Dojo Sakura SMP 17 Kota Kupang, Dojo Politani.

Jumlah peserta dalam Perebutan piala Lomba Kata dan Komite ini sebanyak 115 orang dalam kejuaraan .

Adapun hasil pertandingan tersebut dimenangkan oleh, Dojo Korem 161/Wira sakti 9 Emas, 6 Perak, 8 Perunggu, Dojo Perikanan 8 Emas, 6 Perak,7 Perunggu , Dojo Warrior 4 Emas 1 Perak, 3 Perunggu, Dojo SMP 18 Kota Kupang 2 emas, 1 Perak, 3 Perunggu Dojo Matzusaki 1 Emas, 2 Perunggu, Dojo Sakura 4 Perak, 3 Perunggu, Dojo Politani 1 perunggu, Dojo Kushin Ryu 3 perak, 2 Perunggu, Dojo Pengprov 1 Perak, 2 Perunggu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.