KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com,- 23 Juni 2023

Pemerintah Provinsi NTT melalui Kepala Dinas Kesehatan dan Kependudukan dan Catatan Sipil NTT, Ruth Laiskodat, bersama Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Yohana Lisapaly menggelar Konferensi Pers di Lantai 1 Aula Gubernur NTT, Jumat 23 Juni 2023 terkait Kasus rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Dinas Kesehatan, Ruth Laiskodat, dalam arahannya mengatakan, Timor tengah Selatan (TTS) menjadi daerah, dengan jumlah kasus rabies terbanyak dengan 515 kasus. Dari 5.940 kasus rabies sebanyak 4.998 orang telah diberikan vaksin anti-rabies dan pasien meninggal sebanyak 10 orang.

“Pasien meninggal akibat gigitan anjing Rabies terbanyak di TTS dengan tiga orang, sedangkan di Ende ada dua, Manggarai dua, Sikka satu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani dengan tepat. Untuk itu, penting juga bagi kita untuk mengenali ciri-ciri anjing yang terinfeksi rabies guna mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.

Menurutnya, Anjing yang mengalami rabies seringkali menunjukkan perubahan perilaku yang mencolok. Mereka dapat menjadi agresif, gelisah, atau justru menjadi sangat tenang dan kurang responsif terhadap lingkungan sekitar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.