Kajari Armada Tangdibali: Penegakan Hukum Harus Profesional, Transparan, Berpihak pada Masyarakat
Sementara itu, Kajari Sikka yang baru, Armada Tangdibali, menegaskan komitmen untuk menjalankan perannya sebagai aparat penegak hukum secara profesional, transparan, dan proporsional. Ia menegaskan Kejaksaan tidak boleh dikonstruksikan sebagai “alat kekuasaan”, tetapi sebagai “alat penegakan hukum” yang hadir untuk menjamin rule of law.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda demi mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dalam penjelasan akademik, pernyataan Kajari tersebut menunjukkan posisi law enforcement sebagai public value deliverable. Artinya, pembangunan daerah berbasis hukum akan memperkuat legitimasi kebijakan dan memitigasi risiko penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan konflik kepentingan.
Momentum ini penting, karena menunjukkan kembali bahwa eksekutif dan state law officers sedang memperbarui komitmen terhadap:
- lawful governance
- anti corruption compliance
- budgetary accountability
- risk management dalam penyelenggaraan pemerintahan
Sikka memiliki agenda pembangunan daerah yang membutuhkan dukungan kepastian hukum. Karena dalam hukum pembangunan, regulasi bukan hambatan, tetapi “enabling instrument” untuk menata struktur ekonomi, sosial, dan pelayanan publik.
Kedatangan Kajari baru menjadi titik awal memperkuat institutional cooperation dalam public decision making jangka panjang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
