KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com,- 23 Mei 2023

Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) NTT, Drs. Refafi Gah., SH., M.Pd, Sekretaris DPD Hanura NTT, Elias Koa, S.I.P bersama jajaran menghadiri silaturahmi dan konsolidasi bersama PDIP Nusa Tenggara Timur (PDIP) di Jl. Piet A. Tallo, Kec. Klp. Lima, Kota Kupang, setelah Ganjar Pranowo resmi diusung sebagai calon presiden (capres) oleh PDIP, Selasa 23 Mei 2023 Sore.

Silaturahmi pengurus Partai Hanura NTT dan pengurus PDI Perjuangan NTT ini Sebagai tindak lanjut dari penetapan Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden pada Pemilu 2024 mendatang, dalam rangka membahas strategi untuk memenangkan Ganjar Pranowo di NTT sebagai Presiden RI mendatang.

Pertemuan kedua partai besar di NTT ini berlangsung pukul 17.00 sampai 18.30 wita, kedua Partai ini bersama menyampaikan komitmen untuk meraih kemenangan bagi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang.

Usai berdialog, Ketua DPD PDIP NTT, Emelia Julia Nomleni mengaku banyak berbicara dengan Ketua Partai Hanura dan para kader, termasuk persiapan menghadapi Pemilu 2024. Namun Ia menyampaikan setelah ini masih akan ada pertemuan khusus yang akan dilakukan secara formal untuk tahapan selanjutnya.

“Silaturahmi tadi banyak kita dialog, saling memberikan semangat dan menguatkan untuk persiapan kita di dalam menghadapi Pilpres 2024. Ini baru permulaan silaturahmi. Tapi nanti formally akan kita lakukan ke tahap-tahap selanjutnya,” kata dia.

Silaturahmi ini, menurutnya, adalah langkah awal sambil menunggu arahan teknis dari DPP PDI Perjuangan yang akan melakukan sinergi bersama mitra partai pemenangan Ganjar Pranowo secara nasional. Terkait silaturahmi balasan dari DPD PDIP NTT ini, akan diagendakan jika sudah waktunya.

Ia menambahkan, sebagai Partai pengusung dan juga Partai yang mendukung Ganjar Pranowo, maka kedua Partai ini berkomitmen dan akan bekerja bersama-sama untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden mulai dari tingkat Provinsi hingga ke tingkat Kabupaten/Kota.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.