Oleh Marianus Gaharpung (Dosen Fakultas Hukum Ubaya Surabaya)
FAKTAHUKUMNTT.COM, MAUMERE – Adanya kabar miring soal keberadaan sejumlah anggota DPR yang jarang masuk dan mengikuti rapat di parlemen, ternyata bukan sekedar rumor.
Hal itu terungkap dari pernyataan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mengklaim ada sekitar 10 anggota Komisi IX yang datang ke rapat komisi cuma lima kali dalam satu tahun.
“Bahkan ada di Komisi IX ada 52 anggota. Ada 1, 2, 3, 4 orang, 5 orang sampai 10 orang yang satu tahun datang cuma lima kali,” kata Irma di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3). (HINews).
Ini fenonema riil yang tidak asing di telinga warga tanah air. Apakah dengan statemen ini, Irna dijadikan teradu “diadili” di Mahkamah Kehormatan Dewan? Ternyata adem ayem tidak ada reaksi dari anggota DPR lainnya. Karena semua anggota dewan mahfum perilaku anggota dewan yang memalukan tersebut sudah menjadi “habit”.
Perilaku oknum dewan yang “datang duduk, dengar, diam serta duit” (5 D) harusnya tidak boleh terjadi jika anggota dewannya beretika serta waras. Bahkan Rocky Gerung pernah mengatakan anggota DPR itu tadi nya pengemis meminta suara kita.
Namun begitu dia masuk DPR, loh kok dia jadi penguasa. “Lu dulu, kacung ngemis, minta suara rakyat. “Anda itu adalah pesuruh kita bukan representatif kita”.
Pantaskah Manto “Diadili”?
Kode Etik adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD;
Atas pernyataan Manto Eri bahwa ada oknum anggota DPRD 5 D, datang, duduk, dengar, diam serta duit harusnya 34 anggota dewan yang terhormat Nian Tana Sikka merasa malu, tahu diri serta wajib berterimakasih kepada Manto Eri jujur tulus menyatakan sebenarnya kepada publik Sikka, perilaku anggota dewan di Ruang Kulababong.
Ada perilaku radah aneh serta memalukan terjadi misalnya rapat dengan pemerintah sering ditunda karena anggota dewan tidak memenuhi kuarum, sering datang tidak tepat waktu, sudah terlambat duduk diam kayak “patung hidup” itu riil.
Tetapi kalau ada kegiatan kaji banding ke Jawa, itu bandara Waioti belum dibuka ada dugaan oknum dewan sudah nongol duluan di bandara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.