Faktahukumntt.com, Sikka – Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Senin 5 Mei 2025 menggelar aksi unjuk rasa terkait pembagian jasa COVID-19 di RSUD dr Tc Hilers Maumere tahun anggaran 2020-2021 yang sampai saat ini belum dibagikan oleh pihak manajemen rumah sakit kepada para tenaga kesehatan dan tenaga medis.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan jelang kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Sikka 6 Mei 2025.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sikka di dua titik yaitu Polres Sikka dan Kejaksaan Negeri Sikka.
Mereka menuntut manajemen rumah sakit segera membagikan jasa COVID-19 tahun anggaran 2020-2021 yang sampai saat ini belum dibagikan kepada para tenaga kesehatan dan tenaga medis yang bekerja di RSUD dr Tc Hilers Maumere.
“Kami mendesak agar kejaksaan Negeri Sikka segera melakukan audit terhadap manajemen RSUD dr Tc Hilers Maumere” tegas Pilatus dihadapan awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sikka melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pulbaket terhadap kasus tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
