“Sisanya kami yang 1 bus kemudian berangkat dari Simpang Kalteng ke tempat yang mereka sebut Kamp Baru. Kami turun disitu. Joker melalu suruhannya Yanto yang membawa kami. Yanto tadi sampaikan ke kami, kalau sampai di Kamp Baru, ada orang tanya bilang saja kami ini nyasar,” kata Ari.

Kata Ari, setibanya di Kamp Baru, malam itu kami tidur di bangunan tanpa dinding namanya Tempat Penitipan Anak (TPA). Kami kemudian dipindahkan lagi di klinik.

“Untuk makan minum kami mesti tunggu dari orang suruhan Joker mengantar makanan. Makan pagi kadang tunggu sampai malam baru diantar. Kami sampai dikasih nasi basi. Terpaksa kami tidak makan, barulah mereka mengambil nasi untuk kami makan,” tambah Ari.

Setelah itu, kami dikasih parang dan alat dapur katanya mau masuk kerja. Kami pun dibawa lagi ke sebuah pondok yang tidak ada peralatan dapur, peralatan tidur dan lampu. Kami terpaksa bertahan di pondok itu.

Untuk makan, kami diminta untuk tunggu saja karena nanti diantar nasi.

“Kami tungu sampai jam 11 malam tidak ada nasi yang diantar. Kami kemudian pulang Kamp. Sampai di Kamp yang ada kantor, kami tanya ke mereka, kenapa tidak ada makanan untuk kami. Bagaimana kami bisa kerja kalau tidak ada makanan yang masuk.

Paginya saya dipanggil menghadap kemudian ditanya mau kerja atau tidak? Saya sampaikan, kami butuh makanan baru bisa kerja. Bos itu bilang nanti kami informasikan ke Pa Yuvinus. Kami tunggu berhari-hari tidak ada informasi,” jelas Ari.

Setelah berhari-hari menunggu dan makan dengan membantu memotong kayu untuk dijual, Kakak Yodianus (Jodi) ini jatuh sakit.

“Saya kemudian telfon Pa Yuvinus sampaikan bahwa Kakak Jodi sakit parah, sebaiknya pulangkan saja dengan anaknya. Pa Yuvinus janji akan carikan tiket. Namun sampai Kakak Jodi meninggal, tiket kapal tidak ada.

Dia juga suruh rujuk ke rumah sakit. Suruh kami semua ikut.Tetapi kami uang satu sen pun tidak ada. Jadi kami tidak ada biaya sama sekali untuk kesana.

Pada hari hari Kamis, 28 Maret 2024, Kakak Jodi dan anaknya terpaksa turun ke Balikpapan karena ada uang yang dikirim istrinya. Uang itu rencananya selain untuk berobat juga untuk beli tiket pulang kembali ke Maumere.

“Namun, turun sampai di pertengahan jalan, Kakak Jodi meninggal. Meninggal ini bukan karena penyakit tetapi karena lapar, kami tidak dikasih makan,” ungkap Ari.

Keluarga Datangi Polres Sikka untuk Melaporkan Kasus Tersebut pada Senin (1/4/2024), media ini mendatangi rumah duka almarhum Yodimus Moan Kaka di RT 17 RW 08, Kampung Wairbaba, Desa Hoder.

Saat itu, ada istri almarhum, Maria Herlina Mbadi dengan 2 anaknya Novan berumur 2 tahun dan Maria Kajila berumur 11 tahun duduk di bangku kelas 4 SD dan pada Juni ini akan menerima Sakramen Komuni Suci Pertama (Sambut Baru). Ada pula ketua RT setempat dan anggota keluarga lainnya.

Rumah yang ditempati adalah sebuah rumah berukuran sekitar 8×6 meter berdinding pelupuh bambu setengah tembok dan berlantaikan tanah.

Dalam pembicaraan dengan media ini, Ketua RT 17, Ibu Yus mengatakan, selaku Ketua RT dirinya sama sekali tidak mengetahui ada perekrutan tenaga kerja melalui calo untuk diberangkatkan kerja di Kalimantan. Dia hanya mendapatkan informasi bahwa ada warganya yang mau berangkat ke Kalimantan untuk mencari kerja.

Sementara itu, keluarga almarhum, Ambrosius Nong Yoris, mengungkapkan, pihak keluarga sejumlah 5 orang pada Jumat (29/3/2034) pukul 1.00 WITA, mendatangi Polres Sikka di SPKT untuk melaporkan masalah yang dialami pamanya Yodimus Moan Kaka hingga meninggal di Balikpapan.

“Kami adukan di SPKT Polres Sikka, namun kami disuruh pulang oleh petugas piket untuk buat pengaduan secara tertulis dan datang antar ke Polres,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini telah berusaha menghubungi Yuvinus alias Joker via telepon, namun nomor yang dihubungi tidak aktif.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.