FAKTAHUKUMNTT.COM, DENPASAR – BPJS Kesehatan terus melakukan pengembangan layanan digital untuk menghadirkan akses pelayanan kesehatan yang mudah kepada seluruh masyarakat.

Digitalisasi terhadap berbagai pelayanan yang diterapkan baik di kantor hingga di fasilitas kesehatan kini dianggap telah menjawab kebutuhan masyarakat di era perkembangan teknologi saat ini.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menyebut upaya peningkatan infrastruktur dengan memanfaatkan teknologi kesehatan digital saat ini sangat dibutuhkan.

Menurutnya, digitalisasi terhadap pelayanan dapat memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan layanan kesehatan berkualitas bagi semua orang, sehingga Indonesia bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Saat ini, implementasi Program JKN telah ditunjang dengan infrastruktur digital yang mumpuni. Inovasi berbasis digital, pengelolaan data sampel dan didukung dengan pengelolaan command center yang baik menjadi salah satu tonggak penting untuk penyelenggaraan Program JKN yang optimal,” ungkap Edwin.

Edwin menjelaskan, pengembangan kompetensi digital dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan juga sangat penting, termasuk penerapan teknologi baru seperti Artificial Intellegent (AI).

Bukan hanya itu, ia juga menekankan pentingnya tata kelola data kesehatan guna memastikan pengelolaan data yang aman, efisien, serta menumbuhkan kepercayaan dan integritas dalam perlindungan data pribadi dalam ekosistem layanan kesehatan.

Ia menyebut, penyelenggaraan Program JKN juga telah mengelola data yang sangat besar. Hingga saat ini, jumlah pemanfaatan data sampel lebih dari Setiap harinya, ada 112 juta transaksi data yang berlangsung di dalam ekosistem Program JKN, atau 1.296 transaksi data per detik. Terdapat 397,8 miliar row data, yang meliputi data kepesertaan, pelayanan kesehatan, dan iuran.

“Dengan pengelolaan data yang sangat besar, tentu keamanan data yang dibutuhkan semakin tinggi. Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan telah menerapkan enam layer proteksi terhadap keamanan data, dimulai dari menentukan parameter keamanan, keamanan jaringan, keamanan endpoint, keamanan di elemen manusia, kemanan terhadap aplikasi hingga kemanan terhadap data yang dimiliki,” jelas Edwin.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.