FAKTAHUKUMNTT.COM, MAUMERE – Harga daging Sapi di pasar Alok kabupaten Sikka, NTT terpantau stabil di kisaran 125 ribu per kilogram dan 115 ribu per kilogram untuk langganan bakso.

Evan Atuna , pedagang daging sapi di pasar Alok kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT ditemui media ini Selasa (26/03/2024) disela sela kesibukannya melayani pembeli mengatakan harga daging sapi jelang Paskah dan Lebaran cenderung masih stabil seperti biasanya alias tidak naik dan tidak turun meski ditengah kebutuhan bahan pokok lainnya cenderung melambung.

“Untuk tahun ini khusus di hari raya Paskah dan Lebaran harga daging sapi masih stabil”

Daging sapi siap jual.

“Untuk bakso itu berkisar antara Rp. 115.000.00 sampai dengan Rp. 120.000.00 sedangkan untuk pembeli eceran sediri Rp. 120.000.00 dan untuk pembeli langganan khusus bakso harganya Rp. 115.000.00”

Ditengah harga barang kebutuhan pokok lainnya meningkat. Kata Evan Atuna animo pembeli pada saat menyambut hari raya Lebaran cenderung turun dikarenakan banyak rumah makan dan pedagang bakso yang tutup karena libur Lebaran.

“Kalau animo pembeli pada saat mau Lebaran ini daya beli menurun karena banyak rumah makan tutup, banyak pedagang bakso yang pulang Lebaran ke kampung halamannya ”

Saat ini kata Evan, rata rata daging sapi miliknya yang terjual di pasar setiap hari dikisaran 60 sampai 70 kilogram .

Setiap harinya pihaknya menyembelih 2 ekor sapi di rumah pemotongan hewan. Dari 2 ekor yang disembelih berat daging dan tulang sapi mencapai 80 sampai 90 kilogram.

Evan mengaku jumlah pengunjung pasar Alok paling ramai hanya dihari selasa karena bertepatan dengan jadwal hari psar sedangkan untuk hari hari lainnya sangat sepih pengunjung lebih khusus di hari minggu.

Meski di hari lainnya sepih pengunjung. Penjualan daging sapi tetap di lakukan karena permintaan daging sapi lebih banyak datang dari rumah makan dan pedagang bakso.

Untuk diketahui saat ini jumlah pemotong daging sapi di pasar Alok ada 6 (enam) orang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.