MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 18 Mei 2023

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan atau yang akarab disapa Jemy Sadipun akhirnya meminta maaf atas pernyataan bupati Sikka yang dinilai sembarangan.

Permintaan maaf atas pernyataan Bupati Sikka yang menyebut “Anggaran Vaksin Tidak Disetujui Karena DPRD Sikka Mengutamakan Pokir” seperti dikutip dari salah satu media online yang dirilis tanggal 9 Mei 2023.

Permintaan maaf tersebut diungkapkan Jemy pada rapat kerja dengan komisi II DPRD Kabupaten Sikka. Persoalan yang dibahas yakni persoalan di Dinas Pertanian Sikka. Rapat kerja ini dipimpin ketua komisi II Alfridus Aeng yang juga dihadiri beberapa anggota komisi II diantaranya; Simon Subandi, Donatus Dawid, Frans Sinde, Stefanus Say serta beberapa staf dari dinas pertanian Kabupaten sikka.

“Saya mohon maaf pertama mengenai pernyataan Bapa Bupati terkait dengan Pokir. Mohon maaf kalau ini salah pengertian maka terjadilah yang seperti ini. Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati ” Ungkap Jemy.

Dirinya menyampaikan bahwa saat itu Ia sempat berkomunikasi dengan Kepala bidang .

“Saat saya komunikasikan dengan kepala bidang, dia (kepala bidang) sampaikan bahwa sudah usulkan. Lalu lewat telaan staf inilah yang mungkin terjadi salah pengertian. Untuk itu, mungkin kejanggalanya bahwa sumber dari informasi kami yang keliru,” ungkapnya.

Jemy Sadipun juga menepis bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan kalimat yang mengatakan DPRD Sikka lebih mementingkan Pokir.

“Kalau ada kalimat yang mementingkan Pokir itu kami tidak sampaikan. Karena itu, atas segala ketidaknyamanannya ini Saya sebagai kepala dinas, Saya mohon maaf”, Tegas Jemy.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya kaget ketika membaca berita di media. “Saya kaget ketika membaca berita ini sehingga atas ketidaknyamanan ini sekali lagi saya mohon maaf kalau pun ada kekeliruan dari Kami sekali lagi Saya mohon maaf”.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Sikka Alfridus Aeng yang memimpin rapat kerja tetap bersikukuh meminta agar Kadistan Sikka Jemy Sadipun menunjukkan kepada komisi II terkait kapan usulan vaksin rabies, kapan dibahas di komisi II.

“Pa Kadis mohon di konfirmasi kembali usulan dari dinas itu kapan , tanggal berapa lalu teladan staf itu ditujukan kepada siapa sehingga kita bisa tau terahkir itu ada tidak, sampai tidak di komisi II jadi kita mau tarik benang merahnya dimana itu”, Tegas Dus Aeng dengan nada tinggi.

Dus Aeng menegaskan bahwa APBD Sikka tahun 2023 ditetapkan tanggal 23 Desember 2022 tidak ditemukan satu usulan dari dinas pertanian Sikka terkait dengan vaksin rabies.
“Karena kita ketuk palu APBD itu ditanggal 23 Desember 2022 berarti APBD 2023 itu sudah final ditanggal itu jadi kita mau cari tau surat itu dibuat kapan , telaannya kapan ditujukan kepada siapa kalau sampai kepada rapat dengan komisi II komisi II itu kapan sehingga jangan asal membuat pernyataan Sembarangan”, Tegasnya.

Jawaban Kadis Pertanian Sikka Jemy Sadipun

“Jadi telaan staf itu ditujukan kepada Bupati Sikka tanggal 27 Desember 2022 setelah 4 hari penetapan APBD dan tembusannya dikirim ke DPRD Sikka”

Mendengar jawaban Kadis Pertanian Sikka Jemy Sadipun. Dus Aey balik bertanya ” Berarti tidak ada rapat di komisi II “?.

Mendengar Pertanyaan dari Ketua Komisi II DPRD Sikka Jemy Sadipun Terdiam.

Mendengar itu, anggota Komisi II DPRD Sikka Stefanus Say langsung menyeletup kalimat “Ancur ”
“Aduh ancur, sudah pa Dus, Sudah Pa Dus jangan diteruskan lagi yang penting kita sudah tau”, Ungkap Stef Say sambil tersenyum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.