MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 11 Oktober 2023

Yohanes Aloysius Gonzales (21) tahun warga kelurahan waioti kecamatan alok timur Sikka NTT melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya oleh tetangganya sendiri berinisial A.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/23/X/2023/SPKT/POLSEK ALOK/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 7 Oktober 2023 pukul 11.11 WITA .

Laporan tersebut bertempat di Polsek alok dengan pelapor atas nama Yohanes Aloysius Gonzales , umur 21 , alamat jalan jendral Sudirman kelurahan waioti RT 007 RW 002 kecamatan alok timur kabupaten Sikka, NTT.

Dalam surat tersebut dijelaskan korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri atas nama A.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.