Ia berpesan kepada masyarakat bahwa apapun latar belakang seseorang, ia mempunyai hak sebagai warga Negara untuk mengikuti pemilu, entah sebagai pemilih atau yang dipilih dalam sebuah kontestasi politik.

“Saya menghimbau kepada masyarakat bahwa persoalan yang pernah saya alami tidak perlu disikapi secara miring atau menyebarkan hoax kepada banyak orang, kita berlandaskan pada asas-asas hukum yang ada, kami sebagai warga Negara Indonesia apapun pelanggaran hukumnya kami sudah mengikuti aturan hukum yang ada,” tegasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.