Setelah menunggu sekitar 2 jam ahkirnya kedua tersangka pun keluar dari dalam kantor kejaksaan menuju mobil tahanan Jaksa .Tampak Iswadi lebih dulu keluar mengenakan rompi pink lalu disusul Heri Sales .

Kedua tersangka yang mengenakan rompi pink pun diamankan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maumere.

Dari kantor kejaksaan negeri Maumere para tersangka diangkut menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Dan dikawal mobil patroli polres Sikka.

Kepala Kejaksaan negeri Sikka Fahtomi Hatam saat konferensi pers menjelaskan total kerugian negara mencapai Rp 642.159.226.

Iswadi Operator Tunjangan profesi Guru saat keluar dari dalam kantor kejaksaan negeri Maumere.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai malam ini 8 September 2023 .

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.