“Jawaban wakil bupati menunggu proses adalah jawaban yang tidak logik dan argumentatif. Arti kaitannya dengan logik sampai dimana tahap penyelesaiannya dan hal hal apa yang sudah dipenuhi dan akan dipenuhi Unipa tidak dijelaskan secara konkrit. Tidak argumentatif artinya ada jawaban Dikti atau kmentrian yang membidangi pendidikan bahwa dari ketentuan peraturan Unipa ada yang sudah layak apa saja dan belum Layak apa saja. jawaban pemerintah melalui wakil bupati mengambang tidak jelas alias kabur air maka bupati pembina ketua yayasan rektor dan lain-lain ke jakarta beberapa waktu lalu hanya roadshow alias sandiwara dugaan akal bulus agar isu proses hukum dihentikan terhadap pengelola Unipa” Papar dia melalui rilis yang diterima media ini rabu (6/09/23).

Lebih lanjut kata Dia” “Oleh karena itu, saya sebagai anggota dewan sebagai representasi warga dan kontrol terhadap aset daerah termasuk penggunaan gedung RS TC Hillers oleh Unipa segera melakukan aksi untuk lapor kepada Kejaksaan negeri atas dugaan penggelapan aset daerah tersebut secara terencana. Mengapa terencana karena atas dasar LHP BPK tahun 2021 bahwa eks rumah Sakit Umum dr TC Hilers Maumere adalah aset daerah yang digunakan oleh Unipa selama kurun waktu mulai dari 2004 sampai saat ini pertanyaannya bagaimana dengan uang sewa aset sekian tahun Sebelum temuan BPKP NTT Tahun 2021 ?

Jika tidak dibayar Yayasan Unipa, masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan aset yang sudah di atur dalam Permdndagri no 16 tahun 2019 tentang tatacara pengelolaan barang milik daerah (BMD)” .

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.