“Misal, di kepolisian, yang mulai diperbaiki minimal dari penyidiknya. Jadi penyidik perlu di rolling, yah 2 tahun, nanti dipindah. Sama halnya juga jaksa, ataupun hakim, harus di rolling. Sekali lagi, penegak hukumnya yang harus di reformasi lebih dulu,” paparnya.

Apalagi kini ungkap Abdul Malik, banyak Aparat Penegak Hukum (mulai polisi hingga Hakim Agung) terlibat Berbagai Kasus Pidana, Khususnya Korupsi. Terungkap dalam sidang Tipikor, hakim agung Drajat simpan mobil mewah beberapa merek yang diduga hasil korupsi. Apa penyebab, aparat penegak hukum terlibat korupsi. Apa keserakahan penegak hukum?

“Ini bukan hakim, jaksa dan polisi saja. Banyak juga pengacara yang nakal juga yang membuat rusak semuanya, dan bisa mengatur para penegak hukum,” ungkapnya.

“Banyak juga hakim, polisi, jaksa yang menyamar seolah-olah bersih, tapi punya apartemen, rumah mewah. Tapi tidak semuanya penegak hukum seperti itu. Kenapa? Yah hanya oknum-oknum saja yang dirusak oleh markus-markus itu,” lanjutnya.

Siapa markus-markus itu? Dari pengalaman yang saya lihat dan alami sendiri, yah banyak dari orang keturunan itu yang hanya mengandalkan ijazah sarjana hukum dan KTA advokat, tapi kerjaannya mengatur penegak hukum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.