“Ini yang sudah mencoreng hukum di Indonesia. Dua mafia ini yang saya rasa juga terkait korupsi juga,” kesalnya.

Khususnya mafia tanah, kata Abdul Malik juga harus diberantas oleh tim percepatan reformasi hukum ini. Di Jawa Timur ini banyak, khususnya di sidoarjo dan beberapa kabupaten-kabupaten lain di Jatim.

“Tentu dibelakang mafia mafia ini banyak cukong-cukong. Sama kayak markus dan mafia hukum itu. Kalau mafia tanah, cukong-cukong ini banyak main dengan BPN, pemerintah, bahkan hingga anggota dewan/legeslatif dan penegak hukum. Ini yang harus diberantas oleh Tim Percepatan Reformasi Hukum,” harap Abdul Malik.

Kata dia, Tim Percepatan Reformasi Hukum jangan asal bentuka, karena dekat dengan Menkopolhukam RI Mahfud MD dan tidak mengerti dengan hukum. Tapi juga harus mendalami dan tahu bagaimana borok hukum di Indonesia.

“Untuk itu, kami, sebagai Ketua DPD KAI Jatim, siap diajak bekerjasama dengan timnya pak Mahfud di Jatim. Untung-untung bisa ditunjuk untuk memberikan informasi yang mendalam kepada tim untuk membongkar mafia hukum dan mafia tanah di Jatim,” pungkas Abdul Malik. (red/SP)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.