“Hak menyangkut gaji dan tunjangan tunjangan itu berlaku sesuai dengan tahun anggaran. Jadi kalau tahun anggaran itu sudah berlalu maka semuanya itu harus sudah berlalu atau selesai karena itu hak yang harus dibayar ”

” Benar ada guru yang datang komplain ke dinas Sehingga kalau ada komplain penyampaian dari guru guru seperti itu Saya akan telusuri karena memang ada guru yang datang komplain ”

Terkait dengan besarnya dana tunjangan khusus daerah terpencil yang diduga tidak dibayar kepada guru guru, Pihaknya menegaskan belum mengetahui pasti hanya sudah ada guru yang komplain.

“Terkait angka saya belum tahu pasti tetapi sudah ada guru yang datang komplain karena mereka dapat tunjangan khusus tapi uangnya belum ada ”

Saat ini dirinya masih menelusuri apakah belum dibayarnya uang tersebut karena kelalaian dari staf yang punya tugas membayar tapi tidak dilakukan pembayaran ataukah memang uang itu masih ada dan belum diproses masih dalam tanda tanya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.